Kamis 31 Oct 2013 18:46 WIB

KY Tidak Permasalahkan Adanya Dewan Etik MK

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Djibril Muhammad
Gedung Komisi Yudisial
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Gedung Komisi Yudisial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dibentuknya Dewan Etik Mahkamah Kostitusi (MK), tidak menjadi masalah bagi Komisi Yudisial (KY). Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said.

"Kami tidak mempermasalahkannya," kata Abbas, di Jakarta, kamis (31/10).

Menurut Abbas, KY belum menggambil kesimpulan dengan adanya Dewan Etik MK. "Kami belum bisa berkesimpulan dulu, karena Perppu ini saja belum disahkan. Dibentuknya dewan etik itu kan wewenang MK," ujarnya.

Ditegaskan Abbas, memang sejak awal MK tidak mau diawasi KY. Namun, KY tetap akan mengikuti aturan. "Memang dari awal MK tidak mau diawasi KY, tapi untuk sementara tidak apalah. Nanti orang mengira KY mau menghabisi MK. Jadi tidak enak," katanya menegaskan.