Kamis 31 Oct 2013 22:25 WIB

Fathanah Pernah Sampaikan Urusan Fee ke LHI

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Tersangka korupsi pengurusan impor daging sapi Ahmad Fathanah hadir dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakart, Jumat (17/5)
Foto: Republika/Prayogi
Tersangka korupsi pengurusan impor daging sapi Ahmad Fathanah hadir dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakart, Jumat (17/5)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Fathanah mengaku pernah menyampaikan kepada Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) mengenai adanya komitmen fee dari PT Indoguna Utama. Ia mengaku mendapat informasi itu dari rekannya, Elda Devianne Adiningrat.

Elda sempat mengungkapkan, Direktur Utama Indoguna Maria Elizabeth Liman menjanjikan fee Rp 5.000 per kilogram. Fee itu terkait permohonan penambahan kuota impor sebesar delapan ribu ton  PT Indoguna dan anak perusahaannya. 

Fathanah semula menyampaikan informasi itu pada sekretaris pribadi Luthfi, Ahmad Zaky. Ia mengaku meminta pada Zaky untuk menyampaikan itu pada Luthfi. "Saya minta itu," kata dia, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/10).

Fathanah juga mengaku pernah menyampaikan secara langsung kepada Luthfi mengenai adanya fee itu lewat telepon. Dalam sadapan rekaman pembicaraan yang pernah diputar dalam persidangan, Luthfi bahkan akan mengusahakan 10 ribu ton.