Kamis 31 Oct 2013 20:25 WIB

Pengamat: Caleg Perempuan Jangan Harapkan Belas Kasihan

Sejumlah calon legislatif sedang meneliti daftar caleg di KPU
Foto: Antara
Sejumlah calon legislatif sedang meneliti daftar caleg di KPU

REPUBLIKA.CO.ID, AMUNTAI -- Pengamat politik dari Kalimantan Selatan, Jumadi, mengemukakan calon legislatif perempuan harus berani berjuang memenangi pesta demokrasi Pemilu 2014. Menurutnya, caleg perempuan jangan hanya berharap belas kasihan pemilih.

Menurut Djumadi yang juga Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Adminstrasi (STIA) Amuntai, caleg perempuan pada Pemilihan legislatif 2014 tetap dituntut berjuang dan tidak terlena dengan jumlah pemilih perempuan yang lebih banyak.

Selain itu, jangan sampai terlena dengan kuota 30 persen yang tersedia. Sebab, mereka bisa saja kalah strategi caleg pria dalam meraup suara kaum perempuan.

"Apalagi jika caleg perempuan berharap belas kasihan dari konstituen untuk memenangi persaingan, bisa kesulitan mendapatkan kursi," katanya di Amuntai, Kamis (31/10).

Bahkan, pesaing caleg perempuan tidak hanya caleg lelaki, tetapi juga antarcaleg perempuan dan harus bersaing jika ingin duduk di kursi parlemen. Djumadi berpendapat, guna memenangi kursi di DPRD tidak sepenuhnya terkait persoalan gender atau latar belakang keagamaan.

Ia berkata, pemilu tak ubahnya suatu perlombaan kontestan pemilu untuk memperebutkan kursi DPD, DPR dan DPRD. "Di sini berlaku hukum lomba, caleg yang bisa merebut perhatian pemilih dengan berbagai stategi dan kemampuannya, dengan batas waktu yang tersedia tentu akan banyak meraih dukungan," katanya.

Dilihatnya, caleg laki-laki cenderung lebih proaktif dalam mencari dukungan konstituen dari Daerah Pemilihan (dapil) masing-masing. Jumadi yang ditemui di sela-sela suatu acara pelatihan kepemimpinan perempuan ini kurang setuju jika latar belakang masyarakat yang agamis, seperti di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dijadikan penyebab caleg perempuan kurang mendapat dukungan.

"Dari hasil pemilu daerah lain kecenderungan yang terjadi hampir serupa, jadi bukan karena faktor agama, tetapi pada nilai juangnya," katanya.

Ia berharap masyarakat memiliki kriteria tersendiri dalam menilai kapasitas caleg dan tidak melihat dari aspek gender. Menurutnya masyarakat tentu menilai caleg dari aspek kepandaian berkomunikasi, yang sudah dikenal dan memiliki tujuan jelas yang tertuang dalam visi dan misi caleg.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement