Kamis 31 Oct 2013 23:00 WIB

Akbar Tandjung Tak Masalah Jika Ketua MK dari Parpol

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, Akbar Tandjung
Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, Akbar Tandjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPRRI Akbar Tandjung berpendapat pemilihan Ketua MK merupakan urusan internal para hakim MK. Menurutnya, semua pihak mesti menghormati pola penetapan ketua MK yang sudah ditetapkan. "Hak mereka sebagai hakim MK harus dihormati," katanya, Kamis (31/10).

Akbar tidak mempersoalkan hakim MK berlatar belakang partai politik. Namun bila mereka memiliki kesadaran untuk tidak dipilih sebagai ketua MK, itu lebih baik.

"Orang parpol atau bukan tidak masalah. Kalau ada kesadaran ada anggota tidak mau ikut pemilihan itu bagus seperti patrialis. Berarti dia tidak ikut untuk calon dipilih," ujarnya.

Berbeda dengan Akbar, Ketua DPRRI Marzuki Alie menilai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mendatang sebaiknya tidak berasal dari latar belakang partai politik. "Sebaiknya memang dipilih nonpartai," kata Marzuki ketika dihubungi Republika.

Usai KPK menangkap Ketua MK nonaktif Akil Mochtar atas dugaan kasus suap Pemilukada Lebak, kredibilitas MK mengalami keterpurukan. Hasil survei Lembaga Survey Indonesia (LSI) menyebut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap MK ada di bawah 30 persen.

Menurut Marzuki, Ketua MK nonparpol bisa memulihkan citra MK di masyarakat. "Untuk membangun kembali kredibilitas MK," ujarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement