Kamis 31 Oct 2013 22:39 WIB

Linda Gumelar Minta Televisi Hati-Hati Siarkan Program Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar
Foto: Prayogi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, meminta kepada semua stasiun televisi di Tanah Air untuk berhati-hati dalam menyiarkan tayangan anak-anak.

"Media penayangan elektronik mempunyai dampak yang besar terhadap pola pikir penonton, khususnya anak," katanya di Jakarta, Kamis (31/10). Ia menyesalkan banyaknya tayangan televisi yang sering menggunakan anak sebagai objek krimininal, pelecehan seksual, bahkan seringkali digunakan sebagai objek lawakan.

Menurut dia, lawakan dengan menggunakan anak sebagai objek bahan tertawaan bukanlah hal yang lucu. Linda juga melarang keras pihak penyiar yang tidak memburamkan wajah anak kecil yang menjadi korban maupun pelaku kriminal.

"Jika wajah mereka tidak diburamkan, tentu saja akan merusak masa depan mereka," katanya.

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak menjalin kerja sama dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menurut Linda, penandatanganan kerja sama dengan KPI sangat penting. "Tayangan televisi juga turut membentuk watak penonton, termasuk anak," katanya.

Linda berharap, keberadaan nota kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan KPI itu, dapat melindungi anak dari siaran televisi yang kurang baik untuk usianya.

Ia meyakini tayangan yang baik dapat menghindarkan anak dari penyiaran yang berbau kriminal, pelecehan seksual, kekerasan, bahkan acara mistik. Linda juga meminta peran orang tua untuk mendampingi anak-anaknya saat menyaksikan tayangan televisi, mengingat materi siaran televisi saat ini masih ada yang belum layak untuk anak

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement