Kamis 31 Oct 2013 23:42 WIB

DPRD Riau Segera Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Rusli Zainal

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Rusli Zainal
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Rusli Zainal

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- DPRD Riau berencana mengelar rapat paripurna untuk membentuk  panitia khusus yang merumuskan penyampaian peresmian pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah ke Mendagri.

"Kita segera menggelar rapat paripurna, sebab Gubernur dan Wakil Gubernur Riau HM Rusli Zainal dan Mambang Mit masa jabatannya berakhir pada 21 November 2013, sehingga diperlukan pejabat pengganti," kata Johar Fridaus di Pekanbaru, Kamis (31/10).

Menurut Firdaus, setelah panitia khusus terbentuk maka surat yang akan disampaikan ke Mendagri terkait usulan permintaan kebutuhan pejabat pengganti itu bisa diproses.

Terkait apakah putra daerah atau bukan, kata Johar, DRPD Riau tidak bisa mengusulkan itu karena kebijakan penunjukkan dan pengangkatan pejabat pengganti gubernur adalah Presiden SBY.