Kamis 31 Oct 2013 23:51 WIB

Uni Eropa Sesalkan Rencana Konstruksi Permukiman Baru Israel

Apartemen warga Israel di Yerusalem Timur
Foto: EPA
Apartemen warga Israel di Yerusalem Timur

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Uni Eropa, Kamis (31/10), menyatakan sangat menyesalkan keputusan Israel  membangun rumah-rumah pemukim baru di Yerusalem Timur. Kelompok negara Eropa itu mengingatkan kembali jika pembangunan pemukiman adalah ilegal berdasarkan hukum internasional.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu (30/10) menyetujui rencana membangun 1.500 rumah pemukim baru di sektor kota Arab, sebuah langkah yang menurut pihak Palestina "menghancurkan proses perdamaian".

"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa, pada tanggal 27 September, Kuartet Timur Tengah meminta semua pihak untuk menahan diri dari tindakan yang merusak kepercayaan atau menimbulkan prasangka pada isu status akhir," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Catherine Ashton dalam sebuah pernyataan.

"Uni Eropa telah berulang kali menyatakan bahwa pemukiman adalah ilegal berdasarkan hukum internasional. Uni Eropa juga menyeru Israel untuk mengakhiri semua kegiatan permukiman, termasuk perkembangan alamiah, dan untuk membongkar pos-pos yang didirikan sejak Maret 2001.

"Uni Eropa menyesalkan pengumuman pembangunan pemukiman. Setiap tindakan yang bisa menghambat atau merusak negosiasi yang sedang berlangsung harus dihindari," kata Ashton.

"Kepemimpinan yang tegas dan menentukan diperlukan untuk berhasilnya negosiasi." Juru bicara Presiden Palestina Mahmud Abbas, Nabil Abu Rudeina, mengatakan langkah itu adalah sebuah pesan kepada masyarakat internasional bahwa Israel adalah sebuah negara yang tidak menghormati hukum internasional ".

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement