Jumat 01 Nov 2013 02:04 WIB

Terkait Kasus Sutiyoso, Pengawas Pemilu Dianggap Tak Adil

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai Panwaslu tak adil dalam menegakan aturan tata laksana kampanye. Pawaslu semestinya tidak hanya melaporkan pelanggaran pidana kampanye yang dilakukan Sutiyoso.

Tetapi juga politisi atau parpol yang memasang spanduk dan baliho bernuansa kampanye. "Panwas seakan-akan tidak adil dan transparan," kata Ray ketika dihubungi Republika, Kamis (30/10).

Ray mengatakan, saat ini banyak di berbagai daerah mudah ditemui iklan kampanye berbentut baliho dan spanduk. Meski pun iklan politik tidak secara spesifik menyebut ajakan memilih, namun maksud dan tujuannya sudah bisa dipahami. "Buat apa ratusan miliar dikeluarkan kalau bukan untuk itu. Logika saja," ujarnya.

Tak hanya dalam bentuk spanduk dan baliho, iklan politik bernada kampanye juga meramaikan media cetak dan televisi. Bahkan iklan tersebut secara terang benderang menyebut visi misi sejumlah politisi sebagai capres dan wapres.

Pertanyaannya, kata Ray, kenapa Panwaslu dan Bawaslu seperti tidak punya nyali untuk menertibkan iklan-iklan itu. "Banyak pelanggaran sejenis dengan skala pelanggaran lebih besar tidak diapa-apakan Panwaslu," katanya.

Ray mengatakan, Panwaslu dan Bawaslu mestinya tidak diskriminatif. Termasuk tidak mengabaikan iklan politik di media massa yang berbau kampanye. Sebab jika mereka diam, publik bisa menganggap kasus yang dijeratkan kepada Sutiyoso hanya ajang Panwaslu dan Bawaslu mencari popularitas. 

"Mereka hanya ingin mengejar popularitas dengan menyelesaikan masalah kecil dan melupakan masalah besar. Apa yang mereka lakukan kepada Sutiyoso ini akan mereka ceritakan kemana-mana untuk menciptakan kesan mereka sudah menegakan aturan. Padahal kewajiban mereka menangangi persoalan yang lebih besar tidak diselesaikan," ujarnya.

Saat ini, kata dia, masyarakat tahu kalau Panwaslu dan Bawaslu membiarkan semua iklan politik bertebaran tanpa kontrol. Dia mendesak kedua lembaga menertibkan iklan politik dan menyeret para pelakunya ke meja hijau. "Ini politisi semua. Maksud tujuannya jelas. Kita tuntut keadilan. Bawaslu harus membawa iklan yang saat ini ada sebagai perkara ke pengadilan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement