Jumat 01 Nov 2013 06:01 WIB

Fathanah Menitikkan Air Mata di Sidang LHI

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Djibril Muhammad
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Ahmad Fathanah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/8).
Foto: Antara
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Ahmad Fathanah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Fathanah kembali menjalani persidangan, Kamis (31/10). Namun kali itu, ia tidak berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi permohonan penambahan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. Fathanah menjadi saksi bagi terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

Fathanah dicecar berbagai pertanyaan oleh hakim, jaksa penuntut umum, dan juga penasihat hukum terdakwa. Luthfi pun berkesempatan memberikan pertanyaan pada temannya itu.

Jelang akhir persidangan, Luthfi kembali meminta kepada majelis hakim untuk bertanya kepada Fathanah. Salah satunya mengenai penyebutan nama Luthfi oleh Fathanah dalam beberapa kesempatan.

"Dalam sejumlah rekaman, banyak kalimat yang anda katakan atas nama saya kepada Elda, Maria, dan banyak pihak. Apa itu atas perintah saya atau saudara mengucapkan itu?" tanya Luthfi.