REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MKH MK) menyatakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar memiliki 15 rekening dengan transaksi yang tidak wajar.'
'Terlapor diduga mempunyai dana yang tersimpan di 15 rekening bank, dan istrinya mempunyai dana di lima rekening bank dengan jumlah dan lalu lintas transaksi keuangan yang tidak wajar,'' jelas anggota MKH MK, Mahfud MD, saat membacakan hasil temuan dalam sidang pleno putusan MKH MK yang terbuka untuk umum di gedung MK Jakarta, Jumat (1/11).
Mahfud juga mengungkapkan, ditemukan ada transaksi yang tidak wajar dengan menggunakan rekening sekretaris YS dan sopir DYR serta diduga adanya transaksi keuangan dalam rekening Akil yang dilakukan STA, kuasa hukum pihak yang berperkara, dan pihak-pihak lain yang berperkara di MK melalui setoran tunai dan transfer antarbank.