REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memeriksa Vika Dewayani, istri kedua Adiguna Sutowo. Ia diperiksa terkait kasus perusakan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial F, di rumahnya di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan pemeriksaan tersebut.
Rikwanto melanjutkan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan yang diberikan Vika dan melihat keterkaitan kesaksian Vika sebelumnya.
Selain mendalami, penyidik juga akan menginventarisasi sejumlah barang Vika yang rusak untuk melengkapkan berkas keterangannya.
"Ada kelanjutannya jika memang dibutuhkan, pemanggilan kedua pun wajar, karena ada proses mendalami keterangan lagi," kata Rikwanto.
Vika datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, mengenakan baju berwarna abu-abu. Kedatangannya ditemani adik serta pengacaranya, Syarifuddin Noor.