REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sebanyak dua orang warga Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi tewas karena meminum minuman keras (miras) oplosan.
Selain itu pesta miras juga menyebabkan dua orang warga lainnya mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu.
Kedua orang yang tewas itu adalah Erik (35 tahun) dan Yanggi (24) warga Kampung Babadan Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Sementara dua warga lainnya yang dirawat adalah Adin (44) dan Andre (23)
.Informasi yang diperoleh dari warga menyebutkan, pesta miras diduga dilakukan pada Rabu (30/10) lalu. Jumlah warga yang meminum miras oplosan tersebut diperkirakan mencapai 11 orang.
Mereka diduga meramu minuman cola dengan campuran air yang mengandung alkohol. Dari ke-11 orang itu, ada empat warga yang kondisinya kritis setelah meminum miras oplosan.
Satu di antaranya yakni Yanggi meninggal pada Kamis (31/10) malam. Sementara satu korban lainnya, Erik meninggal pada Jumat (1/11) pagi.
Ketua RT 01 Kampung Babadan, Sugis mengatakan, dua warganya tewas setelah menenggak miras oplosan. Mereka diduga meminum miras oplosan di tepian pantai dan dua tempat lainnya yang sering dijadikan lokasi untuk berkumpul.
Jenazah kedua orang yang tewas itu telah dimakamkan oleh keluarganya masing-masing. Sementara kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sukabumi untuk ditindaklanjuti.