REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Jendral Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama menjanjikan permasalahan kelangkaan buku nikah segera selesai.
Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil menjelaskan, saat ini sedang berlangsung proses lelang pengiriman buku nikah yang dilaksanakan oleh ULP Ditjen Bimas Islam.
Setelah dilakukan penandatanganan kontrak lelang pengiriman buku nikah, maka buku nikah segera dikirim ke seluruh provinsi.
“Ditargetkan buku nikah sudah kembali tersedia di KUA-KUA mulai Desember 2013”, terang Abdul Djamil, seperti dikutip dari situs resmi kementerian agama, Kemenag.go.id.
Kekurangan persediaan buku nikah, menurut Abdul Djamil, mulai terjadi pada bulan Oktober 2013 terutama di provinsi-provinsi yang peristiwa nikahnya tinggi, yaitu diatas 80.000 s.d. 490.000 pernikahan per tahun.
Provinsi-provinsi yang mengalami kekurangan buku nikah dengan jumlah peristiwa nikah yang tinggi antara lain Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
“Selain delapan provinsi tersebut, contohnya Provinsi Kepulauan Riau,stock ketersediaan buku nikah dalam kondisi terkendali dan jumlahnya mencukupi”, jelas Abdul Djamil.
Selanjutnya, untuk membantu pasangan pengantin yang mendesak membutuhkan buku nikah, beberapa provinsi, Ditjen Bimas Islam telah mendahulukan pengiriman buku nikahnya sampai dengan bulan November 2013.
Provinsi tersebut antara lain: (1) Jawa Barat 46.994 (2) DKI Jakarta 19.398 (3) Banten 29.598 (4) Lampung 18.000 (5) Jawa Timur 125.000 (6) Sulawesi Selatan 20.000 (7) Riau 30.000 (8) NTB 20.000 (9) Kalimantan Selatan 10.000 (10) Sumatera Utara 2.000 (11) Jawa Tengah 2.000 (12) Sulawesi Barat 3.000 (13) Sulawesi Tenggara 3.000 (14) Papua 2.000 (15) Maluku 3.000 (16) Bali 2.000 (17) Sulawesi Utara 3.000, dan (18) Maluku Utara 3.000.