Jumat 01 Nov 2013 17:23 WIB

BNN Bentuk Tim Pakar Selidiki Narkotika Akil

Akil Mochtar ditahan KPK.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Akil Mochtar ditahan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) membentuk tim dokter untuk menyelidiki narkotika di ruang kerja Ketua MK non-aktif Akil Mochtar.

"Saat ini, kami telah membentuk tim dokter untuk menyelidiki narkotika di ruang Akil Mochtar," kata Kepala Bagian Humas BNN S Sumirat Dwiyanto di Kantor Bea Cukai Soekarno - Hatta, Jakarta, Jumat (1/10). Tim dokter tersebut, lanjutnya, terdiri dari tim ahli adiksi, ahli psikiater, ahli psikolog dan penyidik.
 
"Nantinya, tim dokter tersebut akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh (assesment) kepada Akil Mochtar terkait apakah dia menggunakan narkotika tersebut atau tidak," katanya. Menurut dia, hasil tes DNA membuktikan Akil Mochtar bersentuhan dengan barang bukti berupa lintingan ganja bekas pakai.
 
"Kita akan lakukan assesment terkait hasil tes DNA yang terbukti jika AM bersentuhan dengan barang bukti itu," ujarnya.
Selain itu, tim dokter pun akan menyelidiki asal-usul narkotika itu. Sejumlah penyidik KPK dan perwakilan MK yang menemukan barang tersebut sedang dimintai keterangan.
 
"Kita belum mengetahui asal-usul narkotika tersebut, sebab masih proses pemeriksaan tim penyidik KPK dan MK yang berada di lokasi ketika itu," ujarnya. BNN pun akan selalu berkoordinasi dengan KPK terhadap hasil penyelidikan. Ditargetkan, penyelidikan akan selesai dalam waktu dekat. "Secepatnya akan diselesaikan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement