REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan, ia tidak pernah menerima dana bantuan sosial dari pemerintah Provinsi Papua. Ia juga memastikan akan mengusut dugaan korupsi dana bansos tersebut.
"Saya akan meminta anggota untuk menyelidiki kasus tersebut apakah ada indikasi korupsi atau tidak," tegas Kapolda Irjen Pol Tito di Jayapura. Hanya saja ia belum dapat memastikan apakah ada anggotanya yang menerima atau tidak.
Menurut dia, selama menjabat, dana yang diterima hanyalah dana pengamanan saat pilkada Gubernur 2012 lalu dan itu merupakan dana hibah. Ketika ditanya lebih lanjut tentang Polda Papua yang juga menerima dana bansos, Kapolda Papua dengan tegas mengatakan akan menyelidiki terlebih dahulu.
Selain Polda Papua, dana bantuan sosial dari Pemprov Papua juga menyeret sejumlah lembaga dan organisasi serta perorangan.
Tercatat pula 10 anggota DPRP Papua menerima dana tersebut dengan berbagai keperluan antara lain untuk pendidikan, beli hewan kurban, perbaiki rumah, hingga bantuan untuk pulang kampung dalam rangka memperingati hari keagamaan.
Beberapa anggota dewan yang ditemui secara terpisah mengaku telah menggembalikan dana yang diterima, antara lain Pdt Simare-mare dan Yunus Wonda. Sementara yang lainnya dalam tahap proses pengembalian.
Ketua Komisi C Jan Ayomi berdalih tidak mengetahui perihal permohonan bantuan yang masuk dalam dana bansos dan harus ada pertanggungjawaban. "Seharusnya staf gubernur memberitahukan bahwa dana tersebut harusdipertanggungjawabkan sehingga kami menyerahkan bukti-buktinya sebagai pertanggungjawaban," kata politisi dari partai golkar.
Aliran dana bansos itu terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas penggunaan dana otonomi khusus (otsus) 2012 di Provinsi Papua.