REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri sebagai saksi tersangka mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam kasus pengurusan sengketa pilkada. Budi menepis tudingan telah memberikan suap kepada Akil.
"Nggak ada, nggak ada," kata Budi yang ditemui usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11). Budi diperiksa tim penyidik sekitar 10 jam pemeriksaan dan keluar dari gedung KPK pada pukul 20.00 WIB.
Ia menjelaskan dalam pemeriksaan ia hanya menjelaskan terkait fakta persidangan dalam sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang yang ditangani MK. Ia memandang tidak ada masalah dalam penanganan sengketa tersebut sehingga wajar baginya MK meresmikan dirinya sebagai Bupati Empat Lawang.
Saat ditanya apakah ia berupaya menghubungi Akil Mochtar selaku anggota panel hakim konstitusi yang menangani sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang, ia membantahnya lagi. "Nggak ada, nggak ada masalah," bantah Budi.
Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri beberapa waktu lalu. Penggeledahan juga dilakukan di kantor dan rumah dinas Wali Kota Palembang, Romi Herton yang kemudian penyidik menyita sejumlah dokumen.