Jumat 01 Nov 2013 22:18 WIB

Menhan Tunggu Konfirmasi Lemsaneg Soal Penyadapan

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA.CO.ID
Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menunggu laporan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) terkait dugaan penyadapan yang dilakukan pihak asing terhadap Pemerintah Indonesia.

"Kita tunggu saja perkembangannya. Kita akan tunggu laporan dari Lemsaneg. Kita minta sistem di Lemsaneg untuk bekerja untuk memastikan," kata  Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11).

Ia menolak untuk memberikan konfirmasi mengenai laporan dugaan penyadapan dari sejumlah media asing itu.

"Sebelum ada kepastian, saya belum bisa menyampaikan sesuatu. Walaupun di sana sini sudah ada suara-suara kita termasuk yang disadap dan lain sebagainya. Tapi lebih baik kita tunggu perkembangannya," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa setiap sistem yang terbuka akan selalu diinkripsi oleh Lemsaneg. "(Sekarang) mereka sedang bekerja," katanya.

Sementara itu pada Jumat pagi (1/11), Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Australia Greg Moriarty mengenai pemberitaan dari surat kabar Sidney Morning Herald (31/10) tentang fasilitas penyadapan yang berada di Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

Kemlu menuntut penjelasan dari Pemerintah Australia soal adanya pos fasilitas penyadapan yang dibangun di dalam Gedung Kedutaan di Jakarta dan Konsulat Jenderal di Denpasar.

Pemberitaan mengenai adanya fasilitas penyadapan di kedutaan Australia dinilai cukup mengejutkan setelah hanya selang satu hari dari pemberitaan Sidney Morning Herald mengenai fasilitas penyadapan di Kedutaan AS Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement