REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa pembangunan jalan tol Sumatera harus bebas dari wilayah kawasan hutan, irigasi dan perkebunan.
"Pembangunan tol dilakukan sebagai salah satu penunjang percepatan pertumbuhan perekonomian masyarakat khususnya petani dan pekebun di provinsi ini," ujarnya di Bandarlampung, Jumat (2/10).
Menurutnya, apabila rencana pembangunan yang melintasi masing-masing kabupaten itu lewat wilayah perkebunan dan sawah irigasi tentunya tidak memenuhi persyaratan sehingga perlu dicapai kesepakatan.
"Alhamdulillah, beberapa waktu lalu sudah dicapai kesepakatan untuk rencana pembangunan tol Sumatera yang melalui Kabupaten Mesuji, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat," ujar Arinal.
Ia menambahkan, rencana awal terdapat beberapa wilayah kawasan dilalui, namun setelah adanya rapat koordinasi semua dapat diselesaikan tanpa mengurangi wilayah-wilayah tersebut.
"Terlaksananya pembangunan ini diharapkan dapat mempermudah dan lebih efisien serta murah untuk digunakan masyarakat sehingga mereka bisa meningkatkan kesejahteraannya," kata dia menerangkan.
Dia juga menyebutkan, tahap awal pembangunan adalah Bakauheni hingga Terbanggi Besar dan ini sudah dapat dilaksanakan asalkan pembebasan lahannya dapat segera terpenuhi.
"Seluruh dokumen pelaksanaan pembangunan akan dikebut hingga akhir 2013 sehingga awal 2014 dan semua pemerintah daerah yang wilayahnya akan dilewati jalan tol tersebut dapat mendukung dengan mempercepat pembebasan lahan tersebut," ujarnya.
Arinal menjelaskan untuk tahap awal pembangunan dari Bakauheni Lampung Selatan hingga Terbanggi Besar kabupaten Lampung Tengah dapat segera terealisasikan sehingga selanjutnya tinggal meneruskan hingga ke Provinsi Sumatera Selatan.
Menurutnya, dalam pembangunan tol yang paling utama adalah masalah pembebasan lahan, seperti yang tengah di bahas dalam rapat saat ini yaitu masih menentukan lahan yang akan dibebaskan,
Ia mengharapkan, efektivitas jalan-jalan yang sudah lama dibangun juga harus menjadi perhatian sehingga dapat terlaksana pembangunan jalan yang sesuai dengan kebutuhan serta peruntukannya guna kemajuan transportasi antar daerah di Indonesia.