Sabtu 02 Nov 2013 08:18 WIB

Google, Samsung, Huawei Dituduh Langgar Paten

Red: M Irwan Ariefyanto
Google
Foto: AP
Google

REPUBLIKA.CO.ID,SAN FRANCISCO — Kelompok yang memiliki ribuan bekas paten Nortel, Kamis (31/10) menuntut produsen-produsen telepon seluler termasuk Google.

Rockstar, sebuah konsorsium yang membeli paten-paten Nortel senilai 4,5 miliar dolar AS, menuntut Samsung Electronics Co Ltd, HTC Corp, Huawei dan empat perusahaan lainnya untuk pelanggaran hak paten di pengadilan distrik di Texas, AS. Rockstar dimiliki oleh Apple, Microsoft, Blackberry, Ericsson dan Sony.

Google dituduh melanggar tujuh hak paten. Paten-paten tersebut mencakup teknologi yang membantu mencocokkan kata-kata pencarian di Internet dengan iklan yang relevan, menurut gugatan hukum tersebut, yang merupakan inti dari bisnis pencarian Google.

Juru bicara para tergugat tidak memberikan komentarnya.