Sabtu 02 Nov 2013 18:15 WIB

KADIN: Wajar Buruh Minta Kenaikan Upah

Rep: Fenny Melisa/ Red: Karta Raharja Ucu
 Ribuan buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan industri EJIP Cikarang, Jawa Barat, Jumat (1/11).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Ribuan buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan industri EJIP Cikarang, Jawa Barat, Jumat (1/11). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Tetap Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Riza Suwarga menilai wajar tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah. Sebab, sekarang nilai rupiah yang terus melemah menyebabkan harga meningkat. Alhasil daya beli masyarakat, termasuk buruh pun menurun.

"Hal yang paling fundamental yang harus diselesaikan oleh pemerintah adalah nilai tukar rupiah yang melemah. Nilai tukar rupiah yang lemahkan menurunkan daya beli kita termasuk buruh," kata Riza di Jakarta, Sabtu (2/11).

Riza berkata, perlu sikap arif menghadapi tuntutan buruh. Selain itu, perlu ada titik temu antara pengusaha dengan buruh terkait upah minimum. "Titik temu itulah yang diperlukan agar ada stabilisasi ekonomi," ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah jangan lepas tangan terkait penetapan upah minimum, atau membenturkan permasalahan ini antara pengusaha dan buruh. Pekerjaan rumah besar pemerintah, menurutnya adalah harus merevitalisasi lagi kebijakan ekonomi yang fundamental salah satunya ada penguatan nilai tukar rupiah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement