Sabtu 02 Nov 2013 22:06 WIB

Soal DPT, Bawaslu Masih Tunggu Laporan Daerah

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Mansyur Faqih
Warga mengecek daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2014 di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Warga mengecek daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2014 di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan masih menunggu laporan dari daerah terkait penyelesaian 10,4 juta data pemilih yang masih bermasalah. Ahad (3/11), mereka berencana akan menggelar pertemuan dengan KPU dan Kemendagri untuk menyandingkan lagi data yang dimiliki masing-masing lembaga tersebut.

"Kami akan sisir persoalan data ini bersama-sama dengan tetap memegang prinsip akurasi, komprehensif, dan mutakhir. Jadi, kita tunggu saja seperti apa perkembangannya nanti," kata komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron, Sabtu (2/11).

Menurutnya, Bawaslu belum memikirkan kemungkinan adanya perubahan jadwal pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kemarin kami memang sempat membicarakan beberapa opsi. Tetapi belum ada pemikiran untuk merekomendasikan penundaan lagi," ujarnya.

Sebelumnya, KPU menyerahkan kembali 13,9 juta data pemilih yang nomor induk kependudukan (NIK) dinilai belum valid ke Kemendagri. Mereka meminta agar data tersebut diperiksa dan diklarifikasi melaui SIAK.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, data pemilih yang diserahkan ke Kemendagri memiliki kasus yang beragam. Tidak hanya pemilih tanpa NIK, tetapi juga dengan nomor NIK yang jumlah digitnya kurang dari 16 angka. Untuk itu, KPU menyerahkan kembali data tersebut kepada Kemendagri sebagai otoritas pemberi NIK.

"Dari 20,3 juta data pemilih yang belum memiliki lima variabel sesuai UU Pemilu, kami berhasil mendapatkan 6,6 juta pemilih yang ada padanannya di DP4 dan kami ambil NIK, juga NKK. Sisanya kami umumkan ke daerah, untuk dicek dan kami minta temui dukcapilnya juga," kata Hadar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement