REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Upacara tradisional Kirab Pusaka yang dilaksanakan Keraton Kasunanan Surakarta bertetapan 1 Suro, atau 1 Hijriyah, Senin (4/11), tetap berlangsung meski tanpa dihadiri Raja Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII.
''Tidak menjadi sebuah keharusan bagi Pakubuwono (PB) XIII untuk melepas rombongan kirab,'' tutur Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KP Winarno Kusumo, kemarin.
Sekadar diketahui, kemungkinan Raja XIII tidak hadir dalam upacara ini. Hal ini berkait dengan situasi dan kondisi dalam tubuh keraton yang belum kondusif. Konflik antarkerabat belum terselesaikan, kendati sudah dimediasi Wali kota Solo, Hadi Rudyatmo.
Hubungan Raja PB XIII kurang baik dengan adik-adiknya yang masih ada pertalian hubungan se-ibu kandung. Memburuknya hubungan ini, setelah Raja menempuh jalan damai dengan KGPAA Tedjowulan, yang notabenenya adik dari ibu lain. Hubungan makin memburuk, setelah Tedjowulan menduduki jabatan Mahapatih.
Ihwal pelaksanaan kirab, Winarno mengungkapkan, ''Pascapemerintahan mendiang PB XII, raja bukanlah menjadi seorang penguasa tunggal dalam kerajaan. Saat ini, raja telah masuk dalam sebuah sistem kelembagaan keraton.''
Jadi, pelaksanaan kirab 1 Sura tetap berjalan dengan ada ataupun tidak ada raja. Pelaksanaannya sudah menjadi tanggung-jawab lembaga. Perhelatan 1 Sura menjadi agenda rutin keraton. Soal pelaksanaan, tidak dapat maju atau mundur dari jadwal yang sudah ditetapkan berdasar perhitungan penanggalan Jawa.
Dalam siklus delapan tahunan penanggalan Jawa, tahun ini yang disebut dengan tahun Jimakir akan berganti dengan tahun Alip 1947 Saka. Tahun Alip sendiri merupakan tahun pertama dalam siklus delapan tahunan atau sewindu.