REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM menetapkan kenaikan status Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III).
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan kenaikan status diberlakukan mulai Minggu (3/11). Dengan kenaikan status tersebut, wilayah di radius 3 kilometer dari kawah Sinabung tidak diperbolehkan melakukan aktivitas.
"Masyarakat di Desa Sukameriah, Bekerah, Simacem, dan Nardinding yang berada dalam radius 3 km dan berada di depan bukaan kawah untuk diungsikan terlebih dahulu," katanya, Ahad (3/11).
Sebelumnya, Gunung Sinabung telah berstatus waspada sejak Selasa (29/11). Status Siaga ditetapkan karena adanya peningkatan kegempaan dan bertambah tingginya kolom letusan abu.