REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sebagai pemimpin Open Government Partnership (OGP), pemerintah Indonesia harus semakin mendorong transparansi serta keterbukaan informasi hingga ke pelosok pada struktur pemerintahan yang paling kecil.
Ketua Forum Komunikasi Komisi Informasi Provinsi (Forkip), Juniardi, di Bandar Lampung, Ahad (3/10) mengatakan, ada dua hal yang harus didorong hingga ke struktur pemerintahan terkecil. Yakni, sisi regulasi dan implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Pemerintah Indonesia secara resmi memimpin OGP setelah serah terima dari Perdana Menteri Inggris David Cameron kepada Wakil Presiden RI Boediono di Queen Elizabeth II Conference Center di London, Inggris, Kamis (29/10).
Juniardi, yang juga ketua KI Lampung, memandang kalau selama ini, unit kerja Presiden SBY bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) melalui forum Open Government Indonesia termasuk di dalamnya KI pusat lebih banyak mendorong sisi implementasi.
Misalnya dengan membuka layanan situs http://lapor.ukp.go.id yang melayani pengaduan masyarakat terhadap ketidakberesan layanan pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah atau membentuk tim percepatan implementasi UU KIP.
"Itu mendorong sisi implementasi, tapi jangan lupa juga sisi regulasinya. Ini justru yang menguatkan," ujarnya.
Ia menjelaskan, dari sisi regulasi misalnya, keberadaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dari sisi struktur dan konsekuensi anggaran, kemudian mengenai keberadaan sekretariat KI provinsi yang masih terkendala, berbeda di tiap daerah, serta hanya memberikan dukungan minimalis.
Menurutnya, sinergi para stakeholder untuk menunjang posisi Indonesia di OGP sangat penting. Jangan sampai masing-masing instansi bekerja sendiri-sendiri dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Kemenkominfo, kemendagri, kemenpan harus duduk bersama untuk mengatur regulasi yang menunjang implementasi UU KIP.
"Ini sudah seringkali kami sampaikan dalam berbagai forum nasional maupun KI Pusat periode sebelumnya yang masuk dalam tim inti OGI," katanya menegaskan.
Ia mengingatkan maraknya kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Namun kesadaran penyelenggara negara terhadap situasi ini sangat kurang. Padahal, implementasi UU KIP sangat efektif dalam mencegah korupsi.
Sejak dibentuk pada 2011, Inggris dan Indonesia memimpin OGP secara bersama-sama. Inggris menjadi leadchairman, Indonesia co-chairman. Mulai tahun ini hingga dua tahun mendatang giliran Indonesia yang duduk di kursi lead-chairman, sedangkan Meksiko menjadi co-chairman.
OGP merupakan inisiatif multilateral baru yang bertujuan mendorong pemerintah berkomitmen untuk mempromosikan transparansi, memberdayakan warga negara, memerangi korupsi, dan memanfaatkan teknologi baru untuk memperkuat pemerintahan. Indonesia, Inggris, dan enam negara lain menjadi pendiri kemitraan yang beranggotakan 60 negara.