REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun ini pemerintah mulai menerapkan sistem CAT (computer assisted test) pada seleksi calon pegawai negeri sipil (PNS). Metode baru ini diklaim dapat mempersempit peluang terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses rekrutmen aparatur negara tersebut.
"Dari segi sistemnya, saya melihat ini sebagai sebuah kemajuan," kata Ketua Departemen Pembinaan Nonpemerintahan Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN Korpri), Said Didu, Ahad (3/11).
Ia bependapat, sistem CAT dapat memperkecil peluang KKN seleksi CPNS. Karena yang dapat menerobos atau mengintervensi sistem ini hanya orang yang memang betul-betul mengerti sistem saja.
Pelaksanaan tes secara serentak juga membuat para peserta tidak bisa lagi mendaftarkan diri mereka di dua tempat atau daerah berbeda. "Jadi, semua peserta bisa merasa fair dengan sistem ini," imbuhnya.
Ia berharap sistem CAT ini dapat diterapkan untuk semua instasi tahun depan. Meski pun diingatkan, adanya celah penyelewengan yang mesti diwaspadai. Karenanya, proses pendaftaran peserta seleksi CPNS tetap harus diawasi. Karena masih rawan dicurangi oleh oknum-oknum tertentu.
"(Pendafataran) itu kan diserahkan pada instansi masing-masing. Walau pun sudah secara online, tetap tidak menutup adanya potensi kecurangan di situ," ujarnya.
Kebijakan yang memprioritaskan pegawai honorer masuk dalam daftar peserta tes CPNS dianggap bisa menjadi peluang atau pintu masuk untuk praktik nepotisme. Karenanya, disarankan agar kebijakan ini dihentikan. "Kalau pun mereka (pegawai honorer) mau ikut tes, harus sama dengan jalur umum," ucapnya.