REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus perusakan rumah pengusaha Adiguna Sutowo oleh seorang wanita yang berinisial F masih bergulir. Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana akan memeriksa sejumlah saksi lagi. ''Ya hari Rabu (6/11) kita akan periksa Piyu dan Adiguna,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (4/11).
Rikwanto melanjutkan, pemeriksaan mereka untuk mengetahui lebih jelas perihal F yang melakukan perusakan tersebut. Terlebih Piyu, menurut Rikwanto, pemeriksaannya karena ia berargumen di media.
Rikwanto menjelaskan, ketika berbicara kepada media beberapa waktu lalu, pernyataan Piyu terkesan tahu mengenai seluk beluk latar belakang kejadian. ''Terkesan tahu betul yang terjadi mengenai latar belakangnya,'' kata dia.
Polisi mengharapkan Piyu dan Adiguna akan segera datang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Bagaimana jika tidak datang?, Rikwanto menjelaskan, pihaknya akan mengikuti prosedur. Jika tidak datang, polisi akan menanyakan alasan terpanggil. Andai tidak ada alasan, maka surat pemanggilan ke dua akan dilayangkan. ''Jika tidak datang lagi ya panggil paksa,'' kata dia.