Senin 04 Nov 2013 14:36 WIB

Polisi akan Periksa Tiga Saksi Kasus Perusakan Rumah Pengusaha Adiguna

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Nidia Zuraya
Perusakan mobil Adiguna Sutowo.
Foto: sindikasi.net
Perusakan mobil Adiguna Sutowo.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memeriksa tiga orang saksi terkait kasus perusakan rumah Adiguna, di kawasan Jakarta Timur, beberapa hari yang lalu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya sudah mengantongi tiga nama untuk diperiksa. ''Rencana kita periksa Hendri, Daryono dan Indriyani,'' kata dia, Senin (4/11).

Rikwanto mengatakan, ketika diperiksa atas keterlibatan masing-masing, Hendri merupakan saksi ada di lokasi kejadian, Indriayi pemilik mobil Mercy yang dikendarai F (tersangka) dan Daryono merupakan orang yang bersama F di dalam mobil ketika menuju rumah Adiguna. Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan direncanakan mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai. Untuk Indriyani, materi pemeriksaan seputar kepemilikan kendaraan atas namanya.

Selain itu, polisi akan menanyakan bagaimana mobil tersebut bisa sampai di tangan Daryono dan wanita berinisial F. ''Itu yang akan ditanyakan,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement