Senin 04 Nov 2013 15:02 WIB

Buruh Jakarta Minta Upah Rp 3,7 Juta, Ini Sikap Tegas Gubernur Jokowi

Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2014 sebesar Rp2,441 juta tidak akan direvisi dan akan berlaku tahun depan.

"Pengusaha maupun pekerja masing-masing juga menuntut ke kita, tapi kita ini harus jernih dan netral. Aturannya kan sudah di tandatangani dan akan berlaku tahun depan, dan sekali lagi itu dari kesepakatan yang ada di dewan pengupahan, yang hitung-hitung itu bukan saya, jadi yang di kebutuhan hidup layak (KHL) dan UMP itu yang hitung-hitungan dari dewan pengupahan DKI Jakarta," ujar Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Senin.

Menurut dia, program-program yang sudah diberikan seperti Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar itu bisa mengurangi pengeluaran baik untuk kesehatan maupun pendidikan.

"Kartu Jakarta Pintar itu sudah bisa mengurangi pengeluaran, begitupun Kartu Jakarta Pintar bisa mengurangi pengeluaran untuk anak-anak mereka, perumahan murah jg bisa mengurangi komponen yang ada di KHL," ujar dia.

Sehingga, lanjutnya ada dua hal besar yang bisa menambah, tetapi juga bisa mengurangi upah minimum provinsi itu.

"Jadi nanti jangan dibanding-bandingkan dengan daerah lain, karena kita sudah mengurangi beban di sisi tadi. Transportasi murah juga ini baru mau kita hitung-hitung lagi, agar bisa mengurangi pengeluaran atau biaya yang ada di sana," kata dia.

Tahun lalu, ia mengatakan, pihaknya menaikkan UMP sampai 50 persen karena disitu ada defisit yang menumpuk dan belum mencapai kepada KHL.

"Dulu kita juga dimaki-maki sama pengusaha, tidak apa-apa. Sekarang juga sudah dikalkukasikan, tapi tetap ada yang maki-maki lagi. Saya kira itu risiko sebuah keputusan. Di komponen harus ada biaya untuk kesehatan, pendidikan, transportasi perumahan, sampai 60 komponen itu ada semua," ujar dia.

Ia menambahkan tahun lalu anggota dewan pengupahan dari unsur pengusaha "walk out" dan hitung-hitungannya tetap pada dewan pengupahan, begitupun pada tahun ini dimana anggota dewan pengupahan dari unsur buruh yang "walk out"

"Kalau tahun kemarin perusahaan walk out, hitung-hitungan nya tetap pada dewan pengupahan, jadi dipikir yang buat hitung-hitungan saya, ketemu angka itu juga dari hitungan dewan pengupahan, bukan hitungannya saya," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement