REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan penyidik mengagendakan meminta keterangan ayah AE, pemeran perempuan pada video mesum pelajar SMP di kawasan Sawah Besar. "Sebelumnya, lima pelajar yang disebut AE melakukan pemaksaan untuk melakukan dan merekam adegan mesum itu kembali diperiksa. Kepada penyidik, mereka menjelaskan tidak ada pemaksaan," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Senin (4/11).
Menurut Rikwanto, pemeriksaan ayah AE itu diperlukan karena AE menyatakan bahwa dia dipaksa beberapa temannya melakukan adegan mesum itu. Dia mengatakan sebelum memeriksa AE dan FP, pemeran laki-laki, polisi sudah meminta keterangan 10 pelajar SMP yang melihat dan merekam adegan asusila itu. Kepada penyidik, mereka menyatakan adegan mesum yang direkam dengan kamera ponsel itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Ada keterangan yang berbeda antara AE, FP dan 10 orang saksi pelajar yang lain. Menanggapi perbedaan keterangan ini, bukan tidak mungkin penyidik akan melakukan pemeriksaan konfrontasi," tuturnya.
Sebelumnya, kata Rikwanto, kepada penyidik FP memberikan keterangan mengenai kronologis kejadian perekaman adegan mesum itu. Dia juga mengatakan bahwa adegan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Terkait kasus itu, penyidik juga sudah memeriksa tujuh orang lainnya, yaitu kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru bimbingan konseling, wali kelas dan tiga penjaga sekolah. Kasus tersebut bermula dari laporan orang tua AE tentang pelecehan seksual dan pemaksaan yang dilakukan terhadap anaknya.
Adegan mesum oleh anak baru gede (ABG) itu direkam menggunakan ponsel. Penyidik menemukan ada tiga rekaman yang berbeda di dalam ponsel yang sebagian sudah dihapus.