REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Polsek Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan oknum PNS Pemerintah Kota Pangkalpinang berinisial FA karena diduga melakukan asusila dengan istri seorang dokter berinisial Wil. "Diamankannya FA dan Wil setelah keduanya didatangi oleh sejumlah anggota polisi dan masyarakat setempat,"Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai Erliyanto SH SIK melalui Kapolsek Sungailiat AKP Joko Handoko SIK, di Sungailiat, Senin (4/11).
Kejadian bermula ketika masyarakat di Lingkungan Bukit Semut Sungailiat, menaruh curiga dengan keberadaan FA yang berkunjung ke rumah Wil hingga larut malam atau sekitar pukul 02.30 dini WIB hari bersamaan dengan suami Wil yang tidak berada di rumahnya. "Karena curiga terhadap keberadaan FA hingga tengah malam masih berada di kediaman Wil sementara suami korban tidak ada di rumah, akhirnya warga di daerah itu bersama anggota Polres Bangka yang bertugas, semula Wil tidak mengaku kalau FA berada di rumahnya," jelasnya.
Menurutnya, setelah melalui pembicaraan ternyata diketahui bahwa FA sengaja bersembuyi dalam lemari yang tidak jauh dari ruangan kamar. "Suami Wil merupakan salah satu dokter di rumah sakit swasta di kota Sungailiat, saat kejadian suami Wil sedang beraktivitas memancing di daerah luar kota Sungailiat," ujarnya.
Ia mengatakan, FA sendiri adalah oknum PNS di Kota Pangkalpinang dengan menjabat sebagai Sekretaris Camat disalah satu kecamatan di kota itu. "Seharus hal tersebut tidak boleh terjadi terlebih FA adalah apartur negara yang seharusnya menjadi contoh masyarakat luas," tuturnya.
Guna proses hukum lebih lanjut kata dia, sementara keduanya diamankan di Polsek Sungailiat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Karena FA adalah seorang PNS tentu dapat dikenai dikenai saksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," ujarnya.