Senin 04 Nov 2013 19:45 WIB

Masjid dan Restoran Halal di Korea Selatan Perlu Ditambah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Heri Ruslan
Masjid Pusat Seoul di Itaewon, Seoul, Korea Selatan.
Foto: Dete Aliah
Masjid Pusat Seoul di Itaewon, Seoul, Korea Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan perlu menyediakan lebih banyak masjid dan restoran halal untuk mendorong siswa Timur Tengah belajar di sana.

Salah seorang mahasiswa El Naafidha College, Park Hyeon-uk mengatakan berdasarkan survei ditemukan beberapa kendala yang dihadapi mahasiswa Timur Tengah selama menimba ilmu di Korea Selatan.

"Islam merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari mereka. Sementara di sini jumlah masjid dan restoran yang menyajikan makanan halal sangat sedikit," kata Park seperti dikutip MuslimVillage.com, belum lama ini.

Menurut Park, masjid lainnya perlu dibangun di Korea Selatan. Daging yang tidak disembelih sesuai dengan hukum Islam membuat Muslim di Negeri Ginseng tersebut tidak dapat menyantapnya. Ini berarti banyak Muslim di sana mengalami kesulitan makan di restoran.

"Banyak Muslim yang kami ajak bicara tidak makan daging sama sekali. Mereka bahkan menderita diet yang sangat tidak sehat," ucapnya.

Kesulitan dalam memahami bahasa Korea, terutama di kelas adalah tantangan lain bagi mahasiswa Timur Tengah. Sebagian mahasiswa negara-negara Arab menikmati belajar di Korea. Namun masyarakat Korea Selatan, khususnya para pemuda dinilai membutuhkan lebih banyak pendidikan Islam untuk menghilangkan kesalahpahaman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement