Senin 04 Nov 2013 20:05 WIB

Pengacara Benarkan Akil Muchtar Beri Uang ke Penyanyi Dangdut

Red: M Irwan Ariefyanto
Akil Mochtar
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengacara Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar, Otto Hasibuan membenarkan kliennya memberikan uang ke penyanyi dangdut wanita, Rya Fitria saat berkampanye untuk pemilihan calon gubernur Kalimantan Barat pada 2006.

"Barusan kami sudah konfirmasi ke Pak Akil, jadi dia mengatakan bukan hanya dengan penyanyi itu (Rya Fitria) saja, termasuk juga dengan Evi Tamala, waktu dia pemilihan gubernur Kalimantan tahun 2006-2007," kata Otto Hasibuan di gedung KPK Jakarta, Senin (4/11).

Sebelumnya tersiar informasi berdasarkan pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Akil diketahui rutin setiap bulan mentransfer ke Rya dengan jumlahnya bervariasi yaitu Rp 8 juta hingga Rp 10 juta dengan total lebih dari Rp 900 juta yang ditransfer Akil ke rekening Rya.

Namun Otto menegaskan bahwa pembayaran uang tersebut bukan hanya untuk Rya. "Yang pernah dikontrak kalau saya tidak salah ada Evi tamala, Iis Dahlia, dan ada juga penyanyi-penyanyi yang lain karena memang dibayar untuk pemilihan gubernur itu," tambah Otto.