REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menekankan era upah buruh murah sudah berakhir. Namun, di saat yang sama, ia juga menegaskan upah yang diberikan kepada buruh pun harus melihat kondisi dan kemampuan pengusaha.
Jangan sampai dengan upah tinggi, pengusaha justru tidak bisa berkembang dan bertahan. “Saya sudah mengatakan era buruh buruh itu sudah selesai. Tapi sekali lagi, meningkatkan upah buruh murah itu harus sesuai kemampuan, sesuai dengan apa yang patut dilakukan,” katanya dalam acara silaturahmim bersama Kadin di Istana Bogor, Senin (4/11).
Menurutnya, seringnya buruh dan pengusaha cek-cok harus segera diatasi bersama. Utamanya mencari jalan keluar yang bisa menyenangkan kedua belah pihak. Karena itu, ia mengharapkan mekanisme bipartid bisa berjalan.
‘Jadi win-win lah. Ingat kita harus rasional. Rasional dan rasional,” katanya. Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu buruh menuntut kenaikan UMP. Tuntutan paling besar terjadi di Jakarta. Para buruh meminta agar ada kenaikan UMP hingga Rp3,7 juta.
Sedangkan Pemprov pun akhirnya menandatangani UMP DKI Jakarta sebesar Rp2,4 juta.