Senin 04 Nov 2013 21:35 WIB

Polresta Medan Ringkus Perampok SPBU Labura

Ilustrasi pistol
Foto: AP
Ilustrasi pistol

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Medan menangkap MA (41) penduduk Jalan Brigjen Katamso di kota itu, Senin, tersangka perampokan SPBU Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn mengatakan pelaku perampokan tersebut diamankan di Jalan Letjen Suprapto, dan petugas juga menyita satu pucuk senjata api mainan dan sebilah pisau.

Penangkapan tersebut, menurut dia, terkait laporan polisi nomor LP/302/VI/2013, atas kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di SPBU Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Labuhan Batu Utara (Labura).

Kemudian, aparat kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku perampokan.

"Jadi tersangka MA melakukan aksi kejahatannya di SPBU Aek Kanopan, Kabupaten Labura," ucap Calvijn.

Dia menyebutkan, sebelum mengamankan MA, polisi lebih dahulu membekuk ISH alias Ucok (35) warga Jalan Karya, Kelurahan Gedung Johor Medan Johor, merupakan rekan pelaku yang beraksi di SPBU Aek Kanopan.

"Dari penangkapan Ucok tersebut, petugas berhasil menciduk MA yang merupakan otak pelaku perampokan di SPBU Aek Kanopan," ujar mantan Kapolsekta Medan Baru.

Calvijn menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ternyata tersangka Ucok juga pernah melakukan perampokan di SPBU Jalan Brigjen Katamso Medan.

"Kita akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka yang sudah diamankan di Mapolresta Medan," katanya.

Tersangka MA mengatakan dirinya bersama Ucok melakukan perampokan di SPBU Aek Kanopan pada bulan Juni 2013.

"Hasil kejahatan tersebut berhasil meraup uang sebesar Rp15 juta," ujar MA.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement