REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi berharap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru yakni Hamdan Zoelva, dapat memberikan kontribusi yang nyata untuk bangsa dan negara, serta mampu memulihkan citra institusi.
"Harapan kami, beliau (Hamdan Zoelva) bisa memberikan kontribusi nyata untuk bangsa dan negara, serta dapat memulihkan citra MK," kata Zainul, di Mataram, Senin, ketika mengomentari pergantian Ketua MK.
Gubernur dari kalangan ulama kharismatik di wilayah NTB itu meyakini Hamdan Zoelva mampu melakukan tugas tersebut.
Hamdan terpilih menjadi Ketua MK periode 2013-2016, setelah mengalahkan hakim konstitusi Arief Hidayat dalam pemilihan yang berlangsung dua putaran, pada 31 Oktober 2013.
Pemilihan itu diikuti delapan hakim konstitusi yaitu, Hamdan Zoelva, Harjono, Arief Hidayat, Anwar Usman, Ahmad Fadhil Sumadi, Patrialis Akbar, Muhammad Alim, dan Maria Farida Indriarti.
Hamdan menggantikan Akil Mochtar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kini menjalani proses hukum.
Zainul juga berharap di bawah kepemimpinan Hamdan Zoelva yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua, citra MK dapat dipulihkan dan kembali meraih kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tinggi negara itu.
Gubernur NTB dua periode berturut-turut sejak 2008 itu menyebut MK merupakan benteng keadilan terakhir bagi rakyat Indonesia.
"Karena jabatan Ketua MK itu sangat penting di dalam sistem tata negara kita, tentu kita doakan semoga beliau diberi kekuatan, dilindungi dan dipelihara dari segala macam fitnah, dan diberikan kemudahan oleh Allah dalam menjalankan tugasnya. Selamat untuk Pak Hamdan Zoelva," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTB itu.
Hamdan Zoelva SH MH, lahir di Kota Bima, NTB, 21 Juni 1962, yang pernah menjabat sebagai salah satu pengurus di Partai Bulan Bintang (PBB).
Hamdan pernah menjadi anggota DPR, Wakil Ketua Komisi II yang membidangi urusan Hukum, Pengadilan, Politik Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.
Ia pun terlibat melakukan "fit and proper test" bagi pengangkatan Hakim Agung, Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Anggota Komnas HAM, Hakim Agung, Hakim Konstitusi, serta Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung.
Selama menjadi anggota DPR RI, menjadi Tim Monitoring penyelesaian kasus BLBI serta kasus Pertamina, Ketua Panitia Kerja RUU bidang HAKI (Hak Kekayaaan Intelektual), RUU Perubahan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, RUU Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU Money Laundering, dan menjadi anggota Panitia Khusus berbagai RUU lainnya serta menjadi Ketua Tim Kecil Seleksi Pimpinan KPK.
Hamdan menjadi hakim konstitusi pada MK sejak 6 Januari 2010, dan kini memimpin lembaga tinggi negara itu.