Selasa 05 Nov 2013 01:40 WIB

Partisipasi Perempuan Dalam Pembangunan Kaltim Masih Rendah

Pabrik Pupuk Kaltim
Pabrik Pupuk Kaltim

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pada era keterbukaan dan emansipasi sekarang ini ternyata keberadaan atau partisipasi kaum perempuan di Kalimantan Timur (Kaltim) pada lembaga pengambil keputusan dinilai masih belum maksimal bahkan diindikasikan masih rendah.

"Rendahnya partisipasi kaum perempuan terlihat dari berbagai sumber data. Misalnya, pada lembaga legislatif untuk hasil Pemilu 2009-2014, keterwakilan perempuan hanya 12,42 persen jauh dari ketetapan aturan, yakni 30 persen," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kaltim Ardiningsih di Samarinda, Senin (4/11).

Sedangkan di lembaga birokrasi khususnya di Pemprov Kaltim terdapat sembilan jabatan eselon II yang diduduki perempuan dan kondisi ini cukup memberikan warna dalam pemerintahan untuk posisi pengambil keputusan di lembaga eksekutif, katanya.

"Menurut dia keterwakilan perempuan disebabkan berbagai faktor, baik eksternal maupun internal," kata Ardiningsih.

Di antaranya, masih ada anggapan kaum perempuan belum pantas dalam memimpin dan belum memiliki kualitas serta kapasitas diri yang memadai.

"Faktor internal lebih dominan yang membuat kaum perempuan belum maksimal berperan dalam pengambil kebijakan," kata Ardiningsih.

Dinilai memiliki sumber daya yang rendah baik material, manajerial dan membangun jejaring, katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement