REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pada era keterbukaan dan emansipasi sekarang ini ternyata keberadaan atau partisipasi kaum perempuan di Kalimantan Timur (Kaltim) pada lembaga pengambil keputusan dinilai masih belum maksimal bahkan diindikasikan masih rendah.
"Rendahnya partisipasi kaum perempuan terlihat dari berbagai sumber data. Misalnya, pada lembaga legislatif untuk hasil Pemilu 2009-2014, keterwakilan perempuan hanya 12,42 persen jauh dari ketetapan aturan, yakni 30 persen," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kaltim Ardiningsih di Samarinda, Senin (4/11).
Sedangkan di lembaga birokrasi khususnya di Pemprov Kaltim terdapat sembilan jabatan eselon II yang diduduki perempuan dan kondisi ini cukup memberikan warna dalam pemerintahan untuk posisi pengambil keputusan di lembaga eksekutif, katanya.
"Menurut dia keterwakilan perempuan disebabkan berbagai faktor, baik eksternal maupun internal," kata Ardiningsih.
Di antaranya, masih ada anggapan kaum perempuan belum pantas dalam memimpin dan belum memiliki kualitas serta kapasitas diri yang memadai.
"Faktor internal lebih dominan yang membuat kaum perempuan belum maksimal berperan dalam pengambil kebijakan," kata Ardiningsih.
Dinilai memiliki sumber daya yang rendah baik material, manajerial dan membangun jejaring, katanya.