REPUBLIKA.CO.ID, MADUN -- Petugas Polres Madiun Kota, Jawa Timur, mengamankan tujuh orang anggota salah satu perguruan pencak silat yang diduga menjadi pemicu keributan di malam tahun baru Islam 1 Muharam, Senin (4/11) malam.
"Tujuh orang yang kami amankan itu sedang menjalani pemeriksaan di mapolres," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Anom Wibowo, kepada wartawan, Selasa (5/11) dini hari.
Menurut dia, selain tujuh orang anggota perguruan silat, polisi juga mengamankan 13 unit sepeda motor milik mereka yang sengaja ditinggalkan saat dilakukan pengejaran oleh petugas.
Berdasarkan informasi, pengamanan tujuh pesilat berselendang putih tersebut, berawal dari ulah mereka yang diduga menjadi pemicu keributan warga di Jalan Kaswari, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Petugas patroli yang melintas di lokasi langsung membubarkan massa.
Melihat petugas datang, segerombolan pesilat tersebut langsung berpencar melarikan diri ke sejumlah lokasi. Aksi kejar-kejaran dengan petugaspun tak terhindarkan.
Bahkan, saat aksi kejar-kejaran tersebut, ada salah satu dari tujuh orang yang diamankan tersebut melakukan perlawanan hingga melukai seorang anggota kepolisian.
Akhirnya, para pemicu keributan tersebut berhasil ditangkap polisi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Dadali. Aksi penangkapan yang berlangsung tegang membuat penasaran warga sekitar dan pengguna jalan penghubung Madiun-Ponorogo tersebut.
"Mereka segera kami amankan agar tidak terjadi kerusuhan dengan warga di Jalan Kaswari. Berdasarkan pemeriksaan sementara, ketujuhnya merupakan warga luar Kota Madiun," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Suhono.
AKP Suhono menambahkan, untuk sementara ketujuh pesilat yang diamankan tersebut akan dikenai pasal pelanggaran ketertiban umum, sambil menunggu hasil pemeriksaan penyidik polres setempat.