Selasa 05 Nov 2013 10:39 WIB

Pejabat Kehakiman Tewas Dibunuh di Dalam Mobilnya

Militer Rusia saat menggelar operasi militer di wilayah Kaukasus Utara.
Foto: AP
Militer Rusia saat menggelar operasi militer di wilayah Kaukasus Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKHACHKALA -- Seorang pejabat peradilan tewas di Makhachkala, ibu kota Republik Dagestan, Kaukasus Utara, Rusia yang bergejolak pada Senin. Demikian kata satu sumber polisi.

''Pria yang diidentifikasi sebagai Zainutdin Madanov itu ditembak mati di mobilnya,'' kata sumber kepolisian tersebut. Sumber itu mengatakan Madanov adalah seorang hakim.

Media Rusia mengutip sumber penyelidik melaporkan bahwa dia adalah seorang hakim dari pengadilan distrik di Makhachkala.

Dagestan dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi pusat pemberontakan Islam di Kaukasus Utara, Rusia, yang bergolak. Wilayah tersebut terganggu dengan kekerasan dan bentrokan reguler antara gerilyawan dan pasukan federal.

Serangan terhadap prajurit, polisi, petugas penegak hukum dan para pejabat sering terjadi di republik ini.

Dalam perkembangan terpisah, tiga tersangka gerilyawan tewas dalam operasi khusus di Kabupaten Laksky. Salah satunya diidentifikasi sebagai pemimpin kelompok gerilyawan. Demikian kata Komite Anti-Terorisme Nasional Rusia (NAK).

Polisi menyita senapan serbu dan amunisi di tempat kejadian.

sumber : Antara/RIA Novosti-0ANA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement