Selasa 05 Nov 2013 14:46 WIB

Paket Umroh jadi Alat Gratifikasi Kasus Pembobolan BSM

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Nidia Zuraya
BSM
BSM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai benda dan hal bisa dijadikan alat gratifikasi untuk memuluskan niat seseorang demi meraih sesuatu melalui cara yang menyimpang. Tak hanya uang, benda berharga bahkan gratifikasi seks juga tak luput dijadikan alat ucapan terimakasih yang efektif.

Kini, alat gratifikasi bukan hanya bernuansa rupiah, barang mewah atau bahkan soal selangkangan semata. Iming-iming paket ibadah ke tanah suci juga tak luput dari otak para pelaku penyuapan untuk menggoda pihak yang mereka berikan gratifikasi.

Contoh itu terjadi dalam kasus pembobolan Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Bogor yang sedang terus polisi ungkap sejak akhir Oktober lalu. Kasus yang merugikan BSM sampai ratusan miliaran itu menyeret enam tersangka, tiga pejabat bank sisanya debitur.

Melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittiprideksus) Bareskrim Polri, polisi membongkar pembobolan BSM yang diketahui dilakukan dengan cara pengajuan kredit fiktif. Singkat cerita, setelah pengajuan kredit fiktif para tersangka dicairkan oleh oknum BSM, mereka lantas ramai-ramai memberikan ucapan terimakasih.

Dalam bentuk uang, total Rp 9 miliar diberikan para tersangka yang berposisi debitur kepada tiga tersangka yang duduk sebagai penjabat BSM Bogor. Namun, ternyata bukan hanya uang yang dijadikan senjata para tersangka debitur untuk menyuap tiga pejabat BSM agar meloloskan kredit fiktifnya. Entah setan mana yang masuk ke raga para tersangka hingga voucher paket ibadah ke tanah suci pun tak luput dijadikan alat gratifikasi oleh mereka.

“Tidak hanya berupa uang, ada mobil, juga dari keterangan mereka (tiga tersangka debitur) ada voucher umroh yang diserahkan kepada para tersangka pegawai BSM,” kata Kepala Sub Direktorat Perbankan (Kasubdit) Bareskrim Polri Kombes Umar Sahid di Mabes Polri kepada ROL, kemarin.

Umar berujar, aksi suap itu dilakukan oleh tiga tersangka debitur atas nama Iyan Permana (IP), Hen-hen Gunawan (HG) dan Rizky Adiansyah (RA). Para tersangka ini memberikan gratifikasi sebagai bentuk terimakasih atas lolosnya kredit fiktif mereka kepada tiga pejabat BSM Bogor.

Ketiga pejabat ini adalah Kepala Cabang BSM Bogor M Agustinus Masrie yang menerima Rp 1,7 miliar, Kepala Cabang Pembantu Bogor Herulli Hermawan mendapatkan Rp 3,575 miliar, dan Rp 4,050 miliar diterima oleh Jhon Lopulisa sebagai Account Officer BSM. Selain uang dan voucher paket umroh, sejumlah mobil juga diberikan oleh para tersangka debitur. “Semua (gratifikasi) ini kata tersangka pejabat BSM sudah dikembalikan. Tapi ini sedang kami dalami dulu seperti apa,” ujar perwira melati tiga ini.

Kasus pembobolan BSM Cabang Bogor masih terus Polri bongkar sejak akhir Oktober lalu. Hingga saat ini kerugian yang diderita BSM masih polisi invaterisir. Dari tersangka IP, total BSM menggelontorkan Rp 102 miliar. Lalu dari dua tersangka debitur lainnya, HG dan RA, masing-masing dana Rp 12 miliar dibobol dari BSM. Seluruh pembobolan ini dilakukan atas kerjasama mereka dengan para pejabat BSM Cabang Bogor sejak tahun lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement