REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi ugal-ugalan APT (21 tahun) yang menabrak sejumlah siswa di SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo, Jawa Timur Kamis pekan lalu mendapat perhatian Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman. Tanggapan Kapolri mengemuka setelah diketahui APT merupakan anak mantan petinggi kepolisian.
Sutarman menegaskan, sekalipun APT sendiri adalah orang berpengaruh di negeri ini, penindakan hukum tetap harus berjalan normal. Dia memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Sidoarjo yang menangani kasus tabrakan massal ini tidak gentar. “Pelanggaran hukum apapun yang dilakukan siapapun harus dilakukan proses dan yang melakukan harus bertanggungjawab secara hukum,” ujar jenderal bintang empat ini saat ditanya mengenai hal tersebut, Selasa (5/11).
Sutarman berujar, sejauh ini kepolisian masih menyelidiki kasus yang menyebabkan beberapa pelajar dan seorang guru di SMA tersebut luka parah. APT yang dikabarkan anak mantan perwira berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) di kepolisian ini pun masih diperiksa oleh Polres setempat. “Sedang dalam penyelidikan. Anggota Polres (Sidoarjo) masih melakukan pemeriksaan,” ujar dia.
Sebelumnya, APT diduga sengaja menubruk sejumlah pelajar yang tengah berkumpul di halaman SMA Hang Tuah 2 usai mengantarkan makanan untuk kekasihnya. Aksi APT ditengarai terpicu karena tersinggung setelah ditegur oleh Satpam sekolah tersebut. Tak terima dengan teguran, APT lantas mengamuk dengan memacu kendaraannya, Honda Jazz Silver bernopol L 177 AY.
Akibat perbuatannya sejumlah pelajar luka-luka termasuk seorang guru. Dia lalu digelandang ke kantor kepolisian setempat. Namun, proses penyidikan kepada APT lantas dipertanyakan profesionalitasnya mengingat dia merupakan anak mantan petinggi kepolisian.