Selasa 05 Nov 2013 20:47 WIB

Hanura Minta Kepastian Hukum Terkait Penetapan DPT

Rep: ira sasmita/ Red: Taufik Rachman
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Foto: Antara
Daftar Pemilih Tetap (DPT)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Partai Hanura meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan secara legal formal tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Serta catatan perbaikan terhadap 10.4 juta pemilih yang dinilai masih bermasalah.

"Penetapan DPT kemarin, serta catatan-catatan terhadap penetapan itu harus dibuatkan Peraturan KPUnya, atau kepastian legal formalnya. Ini mengantisipasi munculnya gugatan di kemudian hari," kata Wasekjen Hanura, Didi Apriadi, Selasa (5/11).

Menurut Didi, sebagai peserta pemilu, partai politik sangat memerlukan kepastian hukum dari setiap tahapan pemilu. Apa lagi menyangkut DPT yang masih diwarnai banyak persoalan.

Jika dalam masa pengecekan kembali ke lapangan selama 30 hari ke depan, ditemukan banyak di antara 10.4 juta DPT tersebut pemilih fiktif, catatan hukum menjadi penting. Karena DPT berhubungan dengan tahapan pemilu lainnya. Misalnya, jumlah pemilih di TPS saat pemungutan suara, jumlah suara di daerah pemilihan, hingga tahapan pengadaan logistik.

"Nanti akan mudah muncul kecurigaan terhadap KPU. Padahal kan saling percaya itu dibutuhkan untuk perbaiki masalah-masalah dalam tahapan pemilu," ujar Didi.

Meski mempercayai KPU bisa membuktikan dan melengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) jutaan pemilih bermasalah tersebut, Partai Hanura juga menginginkan KPU terbuka. Dengan begitu, parpol dan masyarakat dimudahkan untuk mengawasi proses perbaikan yang tengah dilangsungkan.

Partai Hanura sendiri menurut Didi, akan mulai menyisir 10.4 juta pemilih bermasalah itu di tujuh titik. "Soft copy salinan data 10.4 juta itu sudah kami terima. Untuk cek kan harus turun ke lapangan, kami ambil sampel di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jatim, Jateng, Jabar, Sumsel , Sulteng, dan Gorontalo," jelas Didi.

KPU menetapkan rekapitulasi nasional DPT Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD untuk Pemilu 9 April 2014 sebanyak 186.612.255. KPU tetapkan DPT nasional sebanyak 186.612.255 orang dan DPT Luar Negeri sebanyak 2.010.280 orang. Dengan komposisi pemilih laki-laki sebanyak 93.439.610 orang dan pemilih perempuan sebanyak 93.172.645 orang.

Namun penetapan DPT tersebut masih menuai protes dari sejumlah partai. Lantaran sebanyak 10.4 juta pemilih masih belum memenuhi variabel kelengkapan pemilih, terutama NIK.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement