REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan daftar pemilih tetap di daerah setempat yang ditetapkan pada Sabtu (2/11) telah dapat digunakan sebagai acuan pengadaan logistik pemungutan suara.
"Meskipun (DPT) tidak sempurna saya rasa kita tetap harus memutuskan apabila akan dipakai untuk acuan logistik," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Najib di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Najib, DPT DIY yang telah ditetapkan sebanyak 2.731.882 orang tetap tidak dapat dipastikan sempurna secara keseluruhan. Sementara perencanaan untuk pengadaan logistik tetap harus dilakukan. "Tidak mungkin DPT akan sempurna, sebab setiap hari pasti ada kemungkinan (pemilih) meninggal,"katanya.
Penetapan DPT, menurut dia, telah dilakukan KPU DIY beserta jajarannya sesuai proses yang telah direncanakan. Meskipun, kata dia, belum tentu sesuai dengan yang direkomendasikan Bawaslu.
"Secara proses, menurut kami KPU telah melakukan sesuai prosedur. Meskipun faktanya belum tentu memiliki relevansi dengan yang kami rekomendasikan,"katanya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Nur Huri Mustofa mengatakan pihaknya telah meyakini bahwa penetapan DPT pada Sabtu (2/11) lalu akan menjadi yang terakhir. "Kami meyakini menjadi yang terakhir. Kami yakin jajaran KPU kabupaten/kota telah mengusahakan itu,"katanya.
Menurut dia KPU kabupaten/kota telah melaksanakan perbaikan sesuai dengan rekomendasi Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Sementara itu, apabila DPT akan kembali mengalami peninjauan ulang dikhawatirkan akan mengganggu proses pengadaan logistik untuk Pemilu 2014 di DIY. "Jumlah DPT yang telah ditetapkan akan menjadi acuan penganggaran (logistik),"katanya.