Rabu 06 Nov 2013 08:11 WIB

Simpatisan Nazi Semakin Marak di Eropa

Salah satu simpatisan Nazi di Austria
Foto: AP
Salah satu simpatisan Nazi di Austria

REPUBLIKA.CO.ID,WINA -- Paham Neo Nazi semakin marak dan berkembang di beberapa negara di Eropa. Belum lama ini Pengadilan Austria menjatuhkan hukuman penjara sampai enam tahun atas tujuh pegiat neo-Nazi.

Seperti dikutip BBC, mereka dinyatakan bersalah terlibat kembali dengan Nasional Sosialisme, yang tergolong kejahatan di Austria sejak tahun 1947.

Para saksi mata mengatakan ketujuh terpidana itu menyampaikan pernyataan 'Fuhrer selalu benar' dalam pertemuan di dekat kota Vocklabruck.

Fuhrer merupakan rujukan kepada pemimpin Nazi, Adolf Hitler, yang menguasai Austria dan memasukkannya ke dalam Nazi Jerman pada tahun 1938 sehingga terlibat dalam kejahatan yang dilakukan Nazi.

Latar belakang sejarah itu membuat pemerintah Austria menggolongkan pujian terhadap Nazi maupun pemajangan lambang dan propaganda Nazi sebagai pasal kejahatan.

Rekaman video yang diperlihatkan di pengadilan memperlihatkan para anggota Onjekt 21 itu memekik 'Heil Hitler' yang merupakan salam diantara sesama anggota Nazi.

Sementara ruangan di dekat Vocklabruck -sekitar 120 km dari ibukota Wina- disebut sebagai 'gudang senjata' yang dihias dengan logo maupun bendera Nazi.

Diawasi sejak 2009

Media setempat melaporkan dua terdakwa utama yang dihukum empat hingga enam tahun penjara menyatakan akan banding.

Sementara yang lainnya diganjar hukuman antara 18 bulan hingga dua setengah tahun penjara. Ketujuh terpidana yang berusia 23 hingga 33 tahun -yang tidak diungkapkan namanya- menyatakan tidak bersalah.

Polisi mengatakan Objekt 21 melancarkan sejumlah aksi teror di negara bagian Upper Austria dengan melakukan pembakaran maupun melakukan perdagangan narkotika serta mengelola pelacuran gelap.

Kelompok ini sudah berada di bawah pengawasan polisi sejak tahun 2009. Undang-undang Larangan Nazi diloloskan Austria pada tahun 1947 dan pada tahun 1992 diperluas sehingga mencakup bantahan atas holokos atau pembantaian umat Yahudi dan pelecehan atas kekejaman Nazi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement