REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Entah karena apa, fakta seperti ini sampai terjadi. Seperti banyak kisruh penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) di daerah lain. Di Kabupaten Karanganyar, ditemukan kasus aneh dan tidak masuk akal. Ada belasan anak masih di bawah masuk dalam DPT Pemilihan Legislatif 2014.
Atas temuan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mencoret ratusan orang dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014. Dari jumlah tersebut, diantaranya 13 anak di bawah umur dan sisanya merupakan pemilih ganda.
Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, membenarkan kasus temuan tersebut. Ia mengatakan, jumlah DPT Pileg 2014 yang ditetapkan menyusut sebanyak 515 pemilih dibanding penetapan DPT yang lalu.
Sebelumnya, pihaknya menetapkan jumlah DPT Pileg tercatat 682.958 pemilih pada 12 Oktober lalu. Sementara, DPT Pileg yang ditetapkan sebanyak 682.443 pemilih.
''Dari 515 yang dicoret, terdapat 13 anak di bawah umur yang masuk dalam DPT. Sisanya, adalah pemilih ganda,'' kata Handoko.
Handoko tak menjelaskan secara detail, kenapa kasus semacam ini bisa terjadi. Dan, kasus ini sangat ganjil.
''Masak ada belasan anak di bawah umur bisa masuk DPT?''. Ia tak mencoba merunut awal mula kesalahan terjadi input data. Dan, tak perlu mencari pihak-pihak yang melakukan kesalahan.
Yang jelas, kasus semacam ini merupakan bentuk kecerobohan cara kerja input data. Human eror. Oleh karena, ia berharap masukan dari banyak pihak bila terjadi kesalahan seperti ini. Masukan dari masyarakat penting sekali. Dan, diharapkan kelak dikemudian hari tak sampai terjadi lagi.
Dalam DPT Pileg 2014 yang ditetapkan, tercatat pemilih laki-laki 337.156 pemilih. Sementara, wanita sebanyak 345.287 pemilih. Pemilih tersebar di 2.006 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 17 kecamatan.
Setelah mendapat informasi data Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sisdalih) dari KPU Pusat, kami melakukan verifikasi untuk menetapkan DPT Pileg. Penetapan DPT Pileg sudah dilakukan tiga kali, mudah-mudahan ini yang terakhir,'' jelas Handoko.
Handoko menambahakan, jumlah DPT Pileg bisa mengalami perubahan setiap saat. Ini lantaran dipengaruhi dinamika kependudukan. Seperti, meninggal dunia atau pindah domisili.
Tak tertutup kemungkinan, jumlah DPT bisa kembali berubah sebelum pelaksanaan Pileg pada April 2014. Karena itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar untuk mencocokkan data lapangan.
''DPT Pileg segera dilaporkan ke KPU Provinsi Jateng untuk direkap. Selanjutnya, dilaporkan ke KPU Pusat,'' kata Handoko.