Rabu 06 Nov 2013 13:37 WIB

Dirjen Pajak: Jangan Bayar Pajak ke Orang Pajak

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Mari Bayar Pajak
Foto: Ditjen Pajak
Mari Bayar Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan agar wajib pajak tidak membayar pajak ke pegawai pajak. Hal tersebut untuk mencegah adanya tindakan penipuan. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui bank, ATM dan kantor pos.

Direktur Jenderal Pajak, A Fuad Rahmany, mengatakan masih ada wajib pajak yang tertipu dan membayar pajak melalui pegawai pajak atau oknum yang mengaku sebagai pegawai pajak. "Mana ada orang pajak menagih pajak di jalan. Tidak ada. Banyak itu yang ketipu," ujar Fuad yang ditemui usai acara 'Rencana Peluncuran Sistem Pembayaran Pajak dalam Rangka Pelaksanaan PP 46/2013' di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (6/11).

Ia mencontohkan, pegawai pajak gadungan tersebut biasanya melakukan aksinya di pasar, seperti di Pasar Tanah Abang. Mereka mengaku sebagai orang pajak. Beberapa diantaranya malah memakai pakaian seperti pegawai pajak. "Itu bisa preman yang mengaku pegawai DJP. Bahkan ada yang sampai niru pakaian sensus. Makanya jangan bayar lagi," kata Fuad.

Pajak yang dibayarkan kepada oknum tersebut tidak akan masuk ke kas negara. Uang pajak akan masuk ke kantong pribadi mereka. "Makanya kita ingatkan jangan sampai ketipu," ucapnya.

Ia juga mengimbau agar orang-orang tidak mempercayai oknum yang mengaku sebagai orang pajak. "Kalau ada orang pajak ngajar-ngajarin bayar sama saya saja, lapor saja langsung supaya kita pecat dia," tegas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement