REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan PKS bersama dengan PPP akan terus memperjuangkan presidential threshold diubah menjadi 3,5 persen sama seperti parliamentary threshold.
"Kami akan meminta agar RUU Pilpres tetap dibahas dalam prolegnas 2014. Lagi pula RUU Pilpres juga belum dicabut dari prolegnas 2013," ujar Hidayat, Rabu, (6/11).
Kalau batas presidential threshold 20 persen kursi di DPR, kata Hidayat, maka nilainya terlalu tinggi. Akibatnya, susah dimasukkan capres alternatif di mana hanya PDIP dan Golkar saja yang selalu bisa mengajukan capres.
"Padahal, saat ini masyarakat juga menginginkan capres alternatif. Presidential threshold yang terlalu tinggi tidak memenuhi aspirasi masyarakat," terang Hidayat.
Terkait perlu tidaknya parpol-parpol Islam melebur, Hidayat mengatakan, kalau semua parpol Islam melebur, tidak ada jaminan umat Islam akan memilih parpol Islam tersebut. "Pada saat era Orde Baru, hanya ada satu parpol Islam PPP, namun faktanya tidak semua umat Islam memilih PPP," katanya.
Umat Islam, ujar Hidayat, memiliki referensi yang berbeda-beda dalam memilih parpol Islam. Jadi untuk maju, menurutnya, tidak harus melebur menjadi satu.