Rabu 06 Nov 2013 16:30 WIB

Komisi III: Polisi Jangan Pegang Senpi Selama 24 Jam

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Heri Ruslan
Anggota DPR asal PKS Nasir Djamil (kiri)
Foto: Antara
Anggota DPR asal PKS Nasir Djamil (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kapolri, Jenderal Sutarman diminta membuat aturan yang tegas soal penggunaan senjata api di kalangan prajurit polri.

Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan senjata api sebagaimana yang dilakukan oknum Brimob berinisial W kepada satpam bernama Bachrudin.

"Kami berharap agar Kapolri Jendral Polisi Sutarman bisa membuat aturan yang lebih tegas terkait kepemilikan senjata api oleh anggota polri," kata anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil ketika dihubungi Republika, Rabu (6/11).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini membenarkan polri memang sudah melakukan serangkaian ujian kepada para anggotanya yang akan diberi kewenangan menggunakan senjata api. Namun faktanya, masih ada saja penyalahgunaan senjata api oleh oknum polri di lapangan.

 "Ke depan harus diatur kriteria dan kualifikasi seorang anggota polri yang bisa memiliki senajata," ujarnya.

Nasir mengusulkan agar polisi tidak 24 jam penuh memegang senjata api. Polisi yang sudah selesai bertugas sebaiknya mengembalikan senjata api ke markas mereka masing-masing. "Jadi dia tidak memilikinya selama 24 jam," katanya.

Penggunaan senjata api tidak bisa dipandang remeh. Penyalahgunaannya bisa mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Nasir berharap Kapolri serius menangani persoalan ini. "Jangan main main dengan senjata api karena ini menyangkut dengan nyawa manusia," ujarnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto mengatakan telah memeriksa oknum Brimob Brimob berinisial W yang menembak satpam Bachrudin di Ruko Galaxi No. 30-31 Blok L Kompleks 1000 Ruki, Cengkareng Jakarta Barat pada Selasa (5/11) pukul 18.30.

Menurut Rikwanto, W semula tidak bermaksud menembak Bachrudin. Dia hanya ingin menakut-nakuti karena mengira senjata apinya tidak berpeluru. Namun perbuatan W berbuah petaka ketika ternyata senjata apinya memuntahkan peluru yang bersarang di dada Bachrudin. Bachrudin meninggal dan W tengah menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement