REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Brigade Mobil Polri Irjen Pol M Rum Murkal menegaskan tidak ada anggota kesatuannya yang bekerja sambilan atau nyambi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Sementara tidak ada anggota kami yang seperti itu," kata M Rum Murkal di Mabes Polri Jakarta, Rabu (6/11).
Keterangan itu diungkapkan Rum terkait kasus penembakan tenaga keamanan sebuah ruko di Cengkareng, Jakarta Barat, oleh seorang anggota Brimob, Briptu WW pada Selasa (5/11) pukul 18.30 WIB.
Menurut dia, anggota satuan Brimob memang tidak diperbolehkan mencari kerja sambilan diluar tugasnya sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. "Tidak boleh," tegasnya.
Terkait dugaan bahwa Briptu WW bekerja sambilan saat kejadian itu, Rum mengaku tidak tahu menahu. Menurut dia, Briptu WW adalah seorang warga di lokasi kejadian.
"Saya tidak tahu, yang jelas dia warga di sana, tetangga warga di lokasi itu," katanya. Meski demikian, Rum mengaku saat ini pihaknya tengah fokus pada kasus yang menimpa Briptu WW.
"Saya sampaikan kita ingin memberikan pelayanan dan perlindungan. Kami wajib menyampaikan permintaan maaf," ujarnya.