REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Hingga saat ini, masih banyak kabupaten/ kota yang belum menggratiskan SMA. Dari 27 kabupaten/ kota yang ada di Jabar, yang sudah menyelenggarakan sekolah menengah atas gratis baru 13 kabupaten kota.
"Kewenangan sekolah gratis bukan hanya ada di Pemprov tapi ada di kota/ kabupaten. Namun, untuk menggratiskan SMA dibutuhkan komitmen dari bupati/ wali kota," ujar Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan kepada Republika, (6/11).
Menurut Iwan, yang bisa menyukseskan kebijakan sekolah gratis ini adalah bupati dan wali kota. Sebab, sebenarnya biaya operasional sudah dibiayai pemerintah pusat melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jadi, Pemkot/ Pemkab tinggal membiayai investasi.
"Sayangnya, tak semua kepala daerah punya komitmen itu. Di Kota Bandung saja, SMA/ SMK tidak bisa gratis karena sekolah masih membayar honor guru PNS dan kepala sekolah di luar gaji dari pemerintah," katanya.
Iwan mengatakan, anggaran untuk menggratiskan SMA di Kota Bandung memang cukup besar. Terutama, untuk membayar honor guru PNS dan kepala sekolah di luar gaji. Rata-rata, kepala sekolah SMA Negeri, memperoleh honor dari komite sekolah sebesar Rp 5-10 juta perbulan.
"Tapi bagaimana pun, wali kota Bandung harus memiliki komitmen untuk menggratiskan," katanya.
Menurut Iwan, daerah lain yang sudah menggratiskan SMA di antaranya Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Banjar dan lain-lain. Otonomi pendidikan dasar menengah, memang diberikan kepada kota dan kabupaten masing-masing.
Sebab, kepala daerahnya peduli pada pendidikan, maka daerah tersebut memprioritaskan anggaran untuk pendidikan dan bisa menggratiskan SMA.