Rabu 06 Nov 2013 18:38 WIB

Komisi E DPRD Jabar Desak Gubernur Aher Segera Gratiskan SMA

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Heri Ruslan
Ahmad Heryawan (Aher)
Foto: Antara
Ahmad Heryawan (Aher)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Program sekolah gratis tingkat SMA, saat ini baru diberlakukan di 13 kabupaten/kota. Menurut Ketua Komisi E DPRD Jabar, Didin Supriadin, belum semua kabupaten/kota di Jabar menggratiskan biaya pendidikan di tingkat SMA.

Dewan menilai, ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (AHER) untuk segera merealisasikan program tersebut agar bisa segera terwujud di semua daerah.

‘’Kami mendesak program ini segera direalisasikan. Kami akan terus mendorong,’’ ujar Didin kepada Republika, Rabu (6/11).

Menurut Didin, gubernur dan wali kota/bupati harus memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan program SMA gratis ini. Didin menilai, program ini tak bisa berjalan di semua daerah karena mayoritas terganjal anggaran. Jadi, Pemprov dan Pemkab/Pemkot harus duduk bersama mencari solusi untuk memecahkan masalah anggaran ini.

‘’Harus duduk bersama, kalau semua memiliki komitmen saja dulu, maka masalah bisa dicari nantinya dari mana,’’ katanya.

Menggratiskan SMA, kata Didin, memang memerlukan biaya yang besar. Khususnya, di SMA yang ada di kota besar. Namun, mau tak mau, siap atau pun tidak, SMA gratis harus segera diwujudkan. Karena, sudah menjadi salah satu janji kampanye gubernur. Kalau masih ada kabupaten/kota yang sekolah SMA nya membayar, berarti janji kampanye gubernur tak terpenuhi.

‘’Pokoknya, SMA harus gratis. Kalau tidak, kampanye gubernur tak dipenuhi dong,’’ katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement